menu

Tuesday, November 1, 2011

Pengertian Pendidikan Multikultural

PENGERTIAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
(Oleh : Minten Ayu Larassati S.Pd.I,M.Pd.I)
--> -->
a.      Pengertian Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena terkait dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan hak asasi manusia[1]. Azyumardi azra  mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografi dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan demi secara keseluruhan[2]. Prudence Crandall mengemukakan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan yang memperhatikan secara sungguh-sungguh terhadap latar belakang peserta didik baik dari aspek keragaman suku (etnis), ras, agama (aliran kepercayaam) dan budaya (kultur). Secara lebih singkat Andersen dan Custer (1994) mengatakan bahwa pendidikan multikultural adalah pedidikan mengenai keragaman budaya.[3] Sedangkan Musa Asy’ari  juga menyatakan bahwa  pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural[4], Dari uraian tersebut diatas, definisi yang disampaikan oleh  Musa Asy’ari adalah definisi yang disetujui dalam penulisan ini.
b.      Nilai Inti dan Fokus Pendidikan Multikultural
Nilai niti dari pendidikan multikultural adalah hakikat dari pendidikan multikultural, dimana hakikat dari pendidikan multikultural mencoba melintasi batas-batas primodial manusia. Batas-batas primodial manusia merupakan batas-batas modern dewasa ini yang menghantui menusia yang masih berfikir waras berdasarkan trilogy common sense[5]. berdasarkan  prof.Bennett merumuskan nilai inti pendidikan multikultural dengan gambar dibawah ini:

                      Gambar 1. Niali-nilai inti dari tujuan pendidikn multikultural
Nilai-nilai pendidikan multikultural dan tujuana pendidikan multikultural dalam gambar tersebut terdapat empat nilai inti dari pendidikan multikultural yaitu: a). Apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya di masyarakat, b). Pengakuan terhadap harkat dan hak Asasi manusia, c). Pengembangan tangung jawab masyarakat dunia, d). Pengembangan tangung jawab manusia terhadap bumi.
Berdasarkan nilai-nilai inti tersebut terdapat enam tujuan yang berkaita dengan nilai-nilai inti tersebut, yaitu: Pertama, mengembangkan persepektif sejarah yang beragam dari kelompok-kelompok masyarakat (etnohistorisitas). Kedua, memperkuat kesadaran budaya yang hidup dimasyarajat. Ketiga, memperkuat kompetisi interkultur dari budaya-budaya yang hidup dimasyarakat. Keempat,  membasmi rasisme, seksisme, kastaisme, dan berbagai jenis prasangka (prejudice). Kelima, mengembagkan kesadaran atas kepemilikan planet bumi. Keenam, mengembangkan ketrampilan aksi sosial (social action).
Mengenai fokus pendidikan multikultural, H.A.R Tilaar mengungkapkan bahwa dalam program pendidikan multikultural, fokusnya tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok rasial, agama dan kultural domain atau mainstream. Fokus seperti ini akan menjadi tekanan pada pendidikan interkultural yang menekankan peningkatan pemahaman dan toleransi individu-individu yang berasal dari kelompok minoritas terhadap budaya mainstream yang dominan, yang pada akhirnya menyebabkan orang-orang dari kelompok minoritas terintegrasi ke dalam masyarakat mainstream. Pendidikan multikultural sebenarnya merupakan sikap peduli dan mau mengerti (difference), atau politics of recognition politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas.[6]
Dalam konteks itu, pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas. Berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap indiference dan  Non-recognition tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasial, tetapi paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang: sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Paradigma seperti ini akan mendorong tumbuhnya kajian-kajian tentang ethnic studies untuk kemudian menemukan tempatnya dalam kurikulum pendidikan sejak dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Tujuan inti dari pembahasan tentang subjek ini adalah untuk mencapai pemberdayaan (empowerment) bagi kelompok-kelompok minoritas dan disadventaged.[7]


[1] H.A.R Tilaar,2003.Kekusaan Dan Pendidikan Suatu Tinjauan Dan Persepektif Studi Kultural.IndonesiaTera.167
[2] Imron,Mashadi, Pendidikan Agama  Islam Dalam Persepektif Multikulturalisme. Balai Litbang Agama. Jakarta. Hal:  48
[3] H.A Dardi Hasyim, Yudi Hartono. Pendidikan Multikultural di Sekolah. UPT penerbitan dan percetakan UNS. Surakarta. Hal: 28
[4] Musa Asy’arie, (2004). Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa, http://www.kompas.com/kompas-cetak/0409/03/opini/1246546
[5] Tiga akal tersebut adalah dimensi ontology, epistimologi dan aksiologi. Ontologi : cabang metafisika yang membicrakan watak realitas tertinggi atau wujud (being) epistimologi:cabag dari filsafat yang meyakini sumber-sumber serta pengetahuan-pengetahuan. Aksiologi: penyelidikan terhadap nilai-nilai/martabat dan tindakan manusia (cabag dari filsafat) . (Kamus Ilmiyah Popular : Pius A Partanto, M Dahlan Al Barry).
[6] Muhaiemin El-Ma’hady (2004), Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural. http://artikel.VS/muhaemin6-04.htm
[7] Ibid.
Disadvantaged/disadvantaseus adalah suatu kondisi yang sangat tidak menguntungkan, yang membawa kedalam suatu kerugian,(Kamus Ilmiyah Popular : Pius A Partanto, M Dahlan Al Barry). misalnya dalam kelomok tertentu yang memiliki ciri yang berbeda (kulit hitam dan kulit putih di Amerika) diberlakukan secara diskriminatif.

No comments:

Post a Comment