menu

Tuesday, November 1, 2011

Prinsip dan Dimensi Pendidikan Multikultural

                PRINSIP DAN DIMENSI
                PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
                        (Oleh : Minten Ayu Larassati)
-->
Terdapat tiga prinsip pendidikan multikultural yang dikemukakan oleh Tilaar (2004). Pertama, pendidikan multikultural didasarkan pada paedagogik kesetaraan manusia (equity pedagogy). Kedua, pendidikan multikultural ditujukan kepada terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas dan mengembangkan pribadi-pribadi Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dengan sebaik-baiknya. Ketiga, prinsip globalisasi tidak perlu ditakuti apabila bagsa ini mengetahui arah serta nilai-nilai baik dan buruk yang dibawanya.[1] Dari prinsip yang disampaikan oleh Tilaar sudah dapat mengambarkan bahwa arah dari pendidikan multikultural adalah untuk menciptakan manusia yang terbuka terhadap perkembagan zaman dan keragaman beberapa aspek dalam kehidupan yang modern ini.
Mengenai dimensi pendidikan multikultural James A.Banks (1994) menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki lima dimensi pertama, Content Integratin, Mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori pada mata pelajaran/dispin ilmu.  Kedua, The Knowledge Constraction Process, Membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin). Ketiga, An Equity Paedagogy, Menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik segi ras, budaya ataupun sosial. Keempat, Prejudice reduction, Mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka dan kelima adalah  Melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam keanggotaan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis, ras dalam upaya menciptakan budaya akademik.[2]
Menurut H.A.R tilaar pendidikan multikultural di Indonesia memiliki enam dimensi yaitu pertama, Right to culture” dan identitas budaya lokal, sebagai manifestasi jawaban globalisasi. Kedua, kebudayaan Indonesia yang menjadi, yakni mewujudkan sistem nilai ke Indonesiaan ditengah sistem keberagaman. Ketiga, Konsep pendidikan multikultural normatif, bukan sekedar deskrip­tif. Keempat, Pendidikan multikultural merupakan suatu rekonstruksi sosial, yakni sebagai alat untuk melihat kembali kehidupan sosial yang ada dewasa ini. Kelima, Pendidikan multikultural di Indonesia memerlukan pedagogik baru[3], yang tidak hanya terbatas dalam pendidikan sekolah. Kelima, Pendidikan multikultural bertujuan untuk mewujudkan visi Indo­nesia masa depan serta etika berbangsa.[4]
Jadi dengan memahami dimensi pendidikan multikultural dalam melakukan kegiatan pendidikan akan memposisikan peserta didik sebagai subyek sekaligus obyek pendidikan, yang sesuai dengan cirri peserta didik yaitu berdaya menggunakan kemampuanya dan kemauannya, memiliki keinginan untuk berkemag, memiliki latar belakang sosio-kultur yang berbeda, memiliki potensi secara individu.


[1]Abdul Wahid, Pendidikan Agama  Islam Dalam Persepektif Multikulturalisme. Balai Litbang Agama. Jakarta. Hal 142
[2] Muhaiemin El-Ma’hady, op. cit
[3] Pedagogi yang dibutuhkan ada dua yaitu paedagogi pemberdayaan (pedagogy empowerment ) dan kesetaraan (pedagogy of equity)
[4] H.A.R Tilaar (2002), Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogok Trasformatif untuk Indonesia.

No comments:

Post a Comment