menu

Wednesday, March 23, 2011

Jaringan Islam Liberal (JIL)

-->
JARINGAN ISLAM LIBRAL
(Dalam Makalah Editing: Minten Ayu Larassati)
A. Sejarah Munculnya JIL
Jaringan Islam Liberal adalah forum intelektual terbuka yang mendiskusikan dan menyebarkan liberalisme Islam di IndonesiaKemunculan JIL berawal dari kongko-kongko antara Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001. Tempat ini kemudian menjadi markas JIL. Para pemikir muda lain, seperti Lutfi Asyyaukani, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib, dan Saiful Mujani, menyusul bergabung. Dalam perkembangannya, Ulil disepakati sebagai koordinator.
Istilah “Islam liberal” di Tanah Air terbantu oleh peredaran buku Islamic Liberalism (Chicago, 1988) karya Leonard Binder dan Liberal Islam: A Source Book (Oxford, 1998) hasil editan Charles Kurzman. Terjemahan buku Kurzman diterbitkan Paramadina Jakarta, Juni 2001. Versi Indonesia buku Binder dicetak Pustaka Pelajar Yogyakarta, November 2001.
Kurzman sendiri meminjam istilah itu dari Asaf ‘Ali Asghar Fyzee, intelektual muslim India. Fyzee orang pertama yang menggunakan istilah “Islam liberal” dan “Islam Protestan” untuk merujuk kecenderungan tertentu dalam Islam. Yakni Islam yang nonortodoks; Islam yang kompatibel terhadap perubahan zaman; dan Islam yang berorientasi masa depan, bukan masa silam.
“Liberal” dalam istilah itu, menurut Luthfi Assyaukanie, ideolog JIL, harus dibedakan dengan liberalisme Barat. Istilah tersebut hanya nomenklatur (tata kata) untuk memudahkan merujuk kecenderungan pemikiran Islam modern yang kritis, progresif, dan dinamis. Dalam pengertian ini, “Islam liberal” bukan hal baru. “Fondasinya telah ada sejak awal abad ke-19, ketika gerakan kebangkitan dan pembaruan Islam dimulai,” tulis Luthfi.
Periode liberasi itu oleh Albert Hourani (1983) disebut dengan “liberal age” (1798-1939). “Liberal” di sana bermakna ganda. Satu sisi berarti liberasi (pembebasan) kaum muslim dari kolonialisme yang saat itu menguasai hampir seluruh dunia Islam. Sisi lain berarti liberasi kaum muslim dari cara berpikir dan berperilaku keberagamaan yang menghambat kemajuan.
Luthfi menunjuk Muhammad Abduh (1849-1905) sebagai figur penting gerakan libaral pada awal abad ke-19. Hassan Hanafi, pemikir Mesir kontemporer, menyetarakan Abduh dengan Hegel dalam tradisi filsafat Barat. Seperti Hegel, Abduh melahirkan murid-murid yang terbagi dalam dua sayap besar: kanan (konservatif) dan kiri (liberal).
Ada dua kelompok yang dikategorikan “musuh” utama Islam liberal. Pertama, konservatisme yang telah ada sejak gerakan liberalisme Islam pertama kali muncul. Kedua, fundamentalisme yang muncul akibat pergesekan Islam dan politik setelah negara-negara muslim meraih kemerdekaannya.
Bila Luthfi mengembalikan semangat liberal pada abad ke-19, aktivis JIL yang lain, Ahmad Sahal, menariknya pada periode sahabat. Rujukannya Umar bin Khattab. Dialah figur yang kerap melakukan terobosan ijtihad. Umar beberapa kali meninggalkan makna tekstual Al-Quran demi kemaslahatan substansial. Munawir Sjadzali juga kerap merujukkan pikirannya kepada Umar ketika memperjuangkan kesetaraan hak waris anak laki-laki dan perempuan.
Umar menjadi inspirator berkembangnya mazhab rasional dalam bidang fikih yang dikenal sebagai madrasatu ra’yi. Dengan demikian, Sahal menyimpulkan, Islam liberal memiliki genealogi yang kukuh dalam Islam. Akhirnya, Islam liberal adalah juga anak kandung yang sah dari Islam.
Nama "Islam Liberal" menggambarkan prinsip-prinsip yang dianut oleh JIL, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi clan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. "Liberal" di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Mereka percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara bebeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya.
Kelompok ini memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu "Liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, kelompok diskusi tadi membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL). Jaringan Islam Liberal dideklarasikan pada 8 Maret 2001. Pada mulanya JIL hanya kelompok diskusi yang merespon fenomena-fenomena sosial keagamaan, kemudian berkembang menjadi kelompok diskusi yang merespon (Mills) Islam Liberal (istamliberal(4~yahoogroups.com). Kelompok ini terus mendiskusikan berbagai hal mengenai Islam, negara, dan isu-isu kemasyarakatan. Kelompok diskusi ini diikuti oleh lebih dari 200 anggota, termasuk pars penulis, intelektual, clan pengamat politik seperti Taufik Adnan Amal, Rizal Mallarangeng, Denny JA, Eep Saifulloh Fatah, Hadimulyo, Ulil Abshar-Abdalla, Saiful Mujani, Hamid Basyaib, clan Ade Armando1[1]
JIL tidak hanya terbatas pada mereka yang ikut dalam deklarasi di atas, akan tetapi semua pihak yang secara langsung atau tidak, terlibat dalam pengembangan pemikiran atau ide-ide yang digulirkan kelompok ini. Dengan demikian maka mencakup intelektual, penulis dan akademis dalam danluar negeri yang bekerja sama mengambangkan ide-ide JIL.
Kelahiran JIL dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap kelompok Islam fundamentalis yang diangap selalu memonopoli kebenaran dan memaksakan mereka dengan cara-cara, yang justru tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu untuk menghambat atau mengimbangi gerakan Islam militan atau fundamentalis ini kalangan liberal mendeklarasikan sebuah jaringan.[2] Dalam "dekla ras i" pendir iannya dis ebutkan "kekhawa t iran akan kebangkit an `ekstrimisme' dan 'fundamentalisme' agama sempat membuat banyak orang khawatir akhir-akhir ini.
JIL juga bermaksud mengimbangi pemikiran kelompok yang bermaksud menerapkan syariat Islam secara formal di Indonesia. Pertama, memperkokoh inklusivisme, dan humanisme. Kedua, membangun kehidupan keberagamaan yang berdasarkan pada penghormatan atas perbedaan, Ketiga, mendukung dan menyebarkan gagasan keagamaan (utamanya Islam), yang pluralis, terbuka, dan humanis. Keempat, mencegah pandangan-pandangan keagamaan yang mulitan dan pro-kekerasan tidal menguasai publik[3]
A.1 Landasan Penafsiran yang Dikembangkan JIL
(1) membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam
(2) Mengutamakan semangat religion etik, bukan makna liberal teks.
(3) Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan floral
(4) Memihak pada yang minoritas dan tertindas
(5) Menyakini kebebasan beragama
(6) Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.[4]
Dari enam poin ini, sebenarnya tidak ada satupun yang "baru" dari pemikiran jaringan ini. Karena, pada umumnya pernah dicuatkan oleh kaumint elektual, baik Muslim maupun non-Muslim dalam kazanah pemikiran keislaman pada zaman dahulu.
A.2 Agenda JIL
JIL mernpunyai agenda yang tidak jauh berbeda dengan kalangan Islam liberal pada umumnya. Dalam sebuah tulisan berjudul "Empat Agenda Islam Yang Membebaskan'; Luthfi Assyaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
Pertama, Agenda politik. Menurutnya urusan Negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan perlementer (demokrasi) sama saja.
Kedua, Mengangkat kehidupan antar agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negerinegeri Islam.
Ketiga, Emansipasi wanita. Agenda ini mengajak kaum Muslim untuk memikirkan kembali beberapa doktrin agama yang cenderung merugikan dan mendiskreditkan kaum perempuan. Hal ini karena doktrin-doktrin tersebut dari manapun sumbernya bertentangan dengan semangat dasar Islam yang mengakui persamaan dan menghormati hak-hak semua jenis kelamin (lihat misalnya Q.S. 33:35, Q.S. 49: 13, Q.S. 4: 1).
Keempat, Kebebasan berpendapat (secara mutlak). Agenda ini menjadi penting dalam kehidupan kaum Muslim modem, khususnya ketika persoalan ini berkaitan erat dengan masalah hak-hak asasi manusia (HAM). Islam sudah pasti sangat menghormati hak-hak asasi manusia, dan dengan demikian, juga menghormati kebebasan berpendapat.[5]
A.3 MISI JIL
Misi JIL secara garis besar ada tiga misi utama yaitu;
Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal yang sesuai dengan prinsip yang mereka anut, Berusaha menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari konservatisme. Mereka yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
A.4 Kaidah JIL
Ulil menyebutkan ada tiga kaidah yang hendak dilakukan oleh JIL yaitu:
Pertama, membuka ruang diskusi, meningkatkan daya kritis masyarakat dan memberikan alternatif pandangan yang berbeda.
Kedua, ingin merangsang penerbitan buku dan riset-riset.
Ketiga, dalam jangka panjangingin membangun semacam lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi JIL mengenai Islam.[6]
A.5 Jaringan JIL
JIL mensosialisasikan dan menyebarkan pemikiran mereka. JIL mempuyai jaringan diseluruh nusantara dengan media koran (radar) Jawa Pos setiap minggu, Talk Show radio 48 H yang disiarkan diseluruh jaringan Islam Liberal, Milist ISLIB, dan diskusi-diskusi rutin di TUK-ISAI Jakarta yang senantiasa membahas terraterra penting clan berbobot oieh intelektual muds JIL atau intelektual maraca negara yang kebetulan datang ke Indonesia. Selain itu JIL juga menerbitkan bukubuku yang memuat pikiran-pikiran Negara dari kelompok ini. Wajah Islam Liberal di Indonesia, 2002 (Asyaukanie, penyunting) adalah buku yang sangat jelas bertujuan mensosialisasikan pikiran-pikiran JIL di Indonesia, di samping buku kekerasan: Agama tanpa Agama, 2002, (Thomas Santoro, ed) yang diterbitkan oleh pustaka Utan Kayu.
B. Faham JIL
Secara mudahnya, JIL itu menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu Sekulerisme, Inklusifisme, dan Pluralisme agama. Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Sedangkan Pluralisme yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya).
Berikut Beberapa contoh Paham yang keliru dalam JIL antara lain :

· Menghalalkan pernikahan antara muslimah dg non muslim (termaktub dlm buku Fikih Lintas Agama trbitan Yayasan Paramadina)
· Ada anggapan bhw umat muslim akhir2 ini brada dlm kejumudan brpikir dan kputusasaan mnghadapi problematik kehidupan.
· Ada metoda pnafsiran Al Qur'an yg keliru, dmn ada ayat yg dianggap sdh g sesuai dg prkmbangan jaman. Hal ini krn dlm mnafsirkn Al Qur'an mrk mmakai metode HERMENEUTIKA atw kritik teks yg biasa dgunakan kalangan greja utk mnafsirkan injil dan karya sastra gereja
· Ada paham PLURALITAS, pnyetaraan agama, anggapan bhw Smua agama adlh sama dan baik, serta menyamaratakan kedudukan Al Qur'an dg karya tulis lain.
· Menyatakan bhw TUHAN adlh individu ATHEIS

-->
C. Daftar 50 Tokoh JIL Indonesia
Siapa sajakah yang mereka daftar sebagai Islam Liberal? Dalam internet milik mereka, ada sejumlah nama. Kami kutip sebagai berikut: “Beberapa nama kontributor JIL (Jaringan Islam Liberal, pen) adalah sebagai berikut

-->
No
Ra Pelopor
Para Senior
Para Penerus “Perjuangan”
Abdul Mukti Ali
Abdul Munir Mulkhan
Abd A’la
Abdurrahman Wahid
Ahmad Syafi’i Ma’arif
Abdul Moqsith Ghazali
Ahmad Wahib
Alwi Abdurrahman Shihab
Ahmad Fuad Fanani
Djohan Effendi
Azyumardi Azra
Ahmad Gaus AF
Harun Nasution
Goenawan Mohammad
Ahmad Sahal
M. Dawam Raharjo
Jalaluddin Rahmat
Bahtiar Effendy
Munawir Sjadzali
Kautsar Azhari Noer
Budhy Munawar-Rahman
Nurcholish Madjid
Komaruddin Hidayat
Denny JA
M. Amin Abdullah
Fathimah Usman
M. Syafi’i Anwar
Hamid Basyaib
Masdar F. Mas’udi
Husein Muhammad
Moeslim Abdurrahman
Ihsan Ali Fauzi
Nasaruddin Umar
M. Jadul Maula
Said Aqiel Siradj
M. Luthfie Assyaukanie
Zainun Kamal
Muhammad Ali
Mun’im A. Sirry
Nong Darol Mahmada
Rizal Malarangeng
Saiful Mujani
Siti Musdah Mulia
Sukidi
Sumanto al-Qurthuby
Syamsu Rizal Panggabean
Taufik Adnan Amal
Ulil Abshar-Abdalla
Zuhairi Misrawi
Zuly Qodir

-->
D. Manifesto Jaringan Islam Liberal
NAMA “Islam liberal” menggambarkan prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Kami percaya, Islam selalu dilekati kata sifat, sebab kenyataannya Islam ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir –dengan demikian juga memilih satu kata sifat– yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam liberal, kami membentuk “Jaringan Islam Liberal”. Landasan penafsiran kami adalah:
1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.
Kami percaya, ijtihad (penalaran rasional atas teks-teks keislaman) adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik terbatas atau keseluruhan, adalah ancaman atas Islam, sebab Islam akan mengalami pembusukan. Kami percaya ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), maupun ilahiyyat (teologi).
2. Mengutamakan semangat religio-etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang kami kembangkan berdasarkan semangat religio-etik Quran dan Sunnah Nabi, bukan semata makna literal teks. Penafsiran literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian peradaban kemanusiaan universal.
3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
Kami mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung konteks tertentu; terbuka, sebab setiap penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran adalah cermin kebutuhan penafsir pada masa dan ruang yang terus berubah.
4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Kami berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kaum minoritas tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas minoritas berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas dipahami dalam makna luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender, budaya, politik, dan ekonomi.
5. Meyakini kebebasan beragama.
Kami yakin, urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Kami tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar pendapat atau kepercayaan.
6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Kami yakin, kekuasaan agama dan politik harus dipisahkan. Kami menentang negara agama (teokrasi). Kami yakin, bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus.
E. JIL di Perguruan Tinggi Islam
Jaringan Islam Liberal (JIL) memang sudah lama menginfiltrasi kampus-kampus dengan label Islam. Sebab itu muncul wacana yang aneh-aneh dan norak, pernikahan sesama jenis misalnya. Paham liberal ini menginfiltrasi lembaga-lembaga pendidikan “Islam” tidak saja di tingkat perguruan tinggi namun saya yakin juga dari tingkat yang paling rendah, sekolah dasar misalkan. Bukan saja meracuni pemikiran anak didiknya, tetapi juga meracuni pemikiran para tenaga pengajar dan bahkan pemiliknya.
Caranya , Juga dengan berbagai macam cara. Beberapa tahun lalu (sampai sekarang) di sejumlah pesantren di Jawa Timur, diselenggarakan “kerjasama” dengan lembaga-lembaga pendidikan sekuler Amerika dan Barat. Secara periodik, para tenaga pengajar dan juga murid-murid unggulannya, diundang untuk melakukan “studi banding” dan melawat ke Amerika. Sekembalinya dari Amerika, mereka akan lebih welcome terhadap negara tersebut dan mengatakan jika Amerika Serikat sangat baik dan sangat bersimpati terhadap Islam. Bahkan yang lebih parah ada yang mengatakan jika nilai-nilai demokrasi yang dijunjung oleh Amerika sesuai dengan ajaran Islam tentang Syuro. Ini pernah dikatakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jawa Timur kepada saya. Anak ini pernah ikut dalam prgram melawat ke Amerika tersebut.
Selain itu Kedubes Amerika juga menyelenggarakan program menyuplai aneka buku tentang Amerika kepada pesantren-pesantren di Jawa Timur. Ribuan bahkan jutaan mungkin jumlahnya. Ini juga srategi cuci otak mereka.
Terhadap lembaga pendidikan yang lebih tinggi, di kampus-kampus, strateginya mungkin agak berbeda. Berbagai cara mereka lakukan, salah satunya memasukkan materi paradigma berpikir yang kelihatannya ilmiah namun sebenarnya tidak lebih dari racun. Hermeneutika misalnya. Kitab suci al-Qur’an yang sempuran dikaji melalui “teropong” bernama Hermeneutika ini dan hasilnya menjadi acana-wacana aneh tersebut di atas.
Bukankah para mahasiswa dan tenaga pengajar di perguruan tinggi Islam itu adalah orang-orang yang mengerti Islam? Ya benar. Dan cerdiknya kaum liberal itu, mereka juga mengirimkan agen-agen liberal terbaiknya yang mampu berbahasa Arab, bisa membaca Qur’an, hafal hadits, bisa membaca kitab kuning, dan mungkin juga berjenggot panjang dan jidatnya hitam, bahkan tidak mustahil juga memiliki gelar Lc (mungkin ijazahnya bikin sendiri). Kasus Snouck Hurgronje yang berpura-pura masuk Islam (Izharul Islam), bahkan menikahi perempuan Islam, masih dipakai hingga sekarang. Metode Izharul Islam inilah yang masih dipergunakan oleh kaum liberal sekarang ini karena memang terbukti ampuh.
Sebenarnya, infiltrasi paham liberal tidak saja menyerang lembaga-lembaga pendidikan, tapi menyerang semua sisi kehidupan umat Islam, termasuk bidang ekonomi, politik, budaya, dan lainnya. Jika di bidang pendidikan (dan pemikiran) mereka disebut JIL, maka di bidang ekonomi-politik mereka disebut sebagai Neolib (Neo-Liberal). JIL maupun NeoLib sesungguhnya sama saja tujuannya, yakni menciptakan The New World Order, satu tatanan dunia baru di mana pluralisme menjadi agama universal. Semua agama langit dihancurkan dan diganti dengan Pluralisme. Kreator dari semua ini adalah satu kelompok elit dunia, sering disebut para Globalis, yang berada di balik paham Zionisme. Mereka kaum Yahudi Kabbalis semuanya. Kabbalis adalah orang-orang yang menyembah Lucifer (Dajjal) sebagai tuhannya.
Ada satu hal yang harus kita pedomani terkait paham liberal ini: Dalam mempengaruhi umat Islam di mana pun, kaum liberal selalu menggunakan pintu masuk bernama Pluralisme, bahkan yang lebih halus disebut sebagai Pluralitas. Sebab itu, berhati-hatilah, waspadalah terhadap orang-orang Islam yang sudah kejangkitan istilah Pluralisme atau Pluralitas ini, walau pun dia mungkin fasih berbahasa Arab, lancar mengutip ayat-ayat al-Quran maupun hadits, dan sebagainya.
Rasulullah Saw selalu bersikap tegas dan jelas dalam menyampaikan dakwah Islam kepada kaum musyrikin Quraisy. Beliau Saw tidak pernah memutar-mutar lidah agar bisa disenangi kaum musyrikin Quraiys dalam menyampaikan Islam. Islam adalah Islam, dan sama sekali tidak pernah berdamai atau bersekutu dengan Neo Liberal, bagai air dengan minyak. Al-haq tidak pernah berdamai dengan al-bathil. Jika ada orang yang mengaku pejuang Islam namun bersekutu, mendukung, dan bekerjasama dengan kaum NeoLib, maka kita sudah tahu siapa sesungguhnya mereka ini. Semoga mereka cepat bertobat dengan sebenar-benarnya tobat. Wallahu’alam bishawab. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
F. Menghadapi Islam Liberal
Untuk menghadapi pemurtadan yang diusung Islam Liberal itu sudah ada tuntunan dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Di antaranya ayat:
"Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku." (QS Al-Kaafiruun/ 109: 6)
Ibrahim Al-Khalil dan para pengikutnya berkata kepada kaumnya, orang-orang musyrikin:
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja." (Al-Mumtahanah/ 60: 4) (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, Darul Fikr, Beirut, hal 509).
Dalam hadits ditegaskan:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka." (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii'in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).
Faham inklusifisme dan pluralisme agama yang diusung oleh JIL jelas bertentangan dengan firman Allah SWT dan sabda Nabi saw. Berarti faham JIL itu adalah untuk merobohkan ayat dan hadits, maka wajib diperangi secara ramai-ramai. Kalau tidak maka akan memurtadkan kita, anak-anak kita, dan bahkan cucu-cicit kita

-->
[1] Dalam sebuah diskusi tentang fatwa NU mengenai sesatnya J IL yang dilaksanakan di Universitas Wahid Hasyim, Sementara pada had Sabtu tanggal 18 December 2004. (http:/islumlib,com/od/ondex.php?pLige=urticle&id-784. 25/04/2005) Abdul Moqsith Ghazall, sulah seorang kontributor JIL mengatakan bahwa secara kelembagaan JIL barn berdiri pada tahun 2001 sebagai sebentuk reaksi atas semakin menjamurkan kelompok fundamentalis Islam di
Indonesia.
[2] Adian Husaini dan Nuim Hidayat. Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya. (Jakarta: Gema Insani Press, 2003), 8
[3] http://islumlib.com/id/tentangkami.php. Lihat juga Kamaruzzaman Bustaman Ahmad. Wajah Baru Islam di Indonesia (Yogyakarta: UII Press, 2004), 89-90
-->
[4] Pada umumnya agenda kalangan Islam liberal adalah menentang teokrasi, mendorong demokrasi menjamin hak-hak perempuan dan teologi pluralisme Berta dialog dengan non-Muslim; dalam wilayah cultural kebebasan berpikir dan gagasan-gagasan kemajuan. Adapun transformasinya yaitu melalui institusi pendidikan, penerbitan dan jaringan intelektual liberal. Yudhie Haryono R., Post Islam Liberal. (Bekasi: Airlangga Pribadi, 2002), 256-288.

-->
[5] Kamaruzzaman Bustamam Ahmad. Wajah Baru Islam., 95.
[6] Zuli. Qodir. Is lam Liber al: Paradigms Baru Wacana d an Aksi Islam Indonesia (Yogyakarta: pustaka PelajOT, 2003, 79